Legalitas

  1. Peraturan Daerah No. 6  Tanggal  02 Juni  2014  Tentang Perubahan  bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Perhotelan Provinsi Sumatera Utara Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Dhirga Surya Sumatera Utara.
  2. Surat Gubernur Sumatera Utara No 539/1566 tanggal 03 maret 2015 Tentang Susunan Direksi PT. Dhirga Surya Sumatera Utara
  3. Akte Pendirian No 1 Tanggal 02 April 2015 Tentang Pendirian PT. Dhirga Surya Sumatera Utara.
  4. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-0015565.AH.01.01 Tahun 2015 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas PT. Dhirga Surya Sumatera Utara.
  5. Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120315092259 Pemerintah Republik Indonesia.
  6. Izin Lokasi.
  7. Surat Izin Usaha Perdagangan.
  8. Izin Usaha Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh.